BATURAJA, RadarOkuRaya.id. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan ke-3 tahun 2026, dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten OKU sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam rapat paripurna tersebut, Juli Yani resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU melalui mekanisme PAW, menggantikan Parwanto, S.H., M.H., dari Partai Gerindra.
Nampak hadir pada paripurna tersebut Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, Sekretaris Daerah OKU, unsur Forkopimda OKU, pimpinan dan anggota DPRD OKU, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten OKU H. Sahril Emil dalam sambutannya menyampaikan apresiasi pada semua yang hadir dan menjelaskan bahwa mekanisme PAW merupakan proses pengisian kursi anggota DPRD yang kosong akibat anggota sebelumnya berhenti, diberhentikan, atau meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari tata kelola demokrasi dan pengisian jabatan politik di luar proses pemilihan umum, yang pelaksanaannya tetap harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta aturan teknis yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
” Proses PAW Juli Yani telah melalui mekanisme internal partai politik serta tahapan administratif sesuai ketentuan yang berlaku, dan dengan telah dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji, Juli Yani secara resmi menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Kabupaten OKU sampai berakhirnya masa jabatan DPRD periode 2024–2029.” Tegas Ketua DPRD OKU.
Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasinya kepada Juli Yani, baik secara pribadi ataupun atas nama pemerintah OKU.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Juli Yani yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten OKU,” ujar Teddy Meilwansyah.
Menurut Teddy, jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara, serta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Karena itu, Bupati OKU Teddy Meilwansyah berharap Juli Yani dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan, serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
Selain itu, komunikasi yang harmonis juga diharapkan terus dibangun dengan pemerintah daerah, partai politik, maupun seluruh elemen masyarakat di Kabupaten OKU.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah juga mengingatkan agar Juli Yani dapat menjalankan fungsi DPRD secara optimal, khususnya dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Dalam menjalankan tugas tersebut, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Bupati OKU Teddy Meilwansyah berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin diperkuat sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Semoga semangat kebersamaan dan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah serta seluruh masyarakat semakin kuat. Mari kita terus melangkah bersama untuk mewujudkan OKU yang semakin maju dan sejahtera,” imbuh Bupati Teddy.
Terpisah, Juli Yani menyatakan jabatan yang kini diembannya merupakan sebuah amanah besar yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Ini merupakan amanah yang harus saya emban dengan baik,” kata Juli Yani dikonfirmasi pasca pelantikan.
Juli Yani menegaskan bahwa setelah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten OKU, dirinya akan berupaya menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin serta menyerap aspirasi masyarakat.
Menurut Juli Yani, aspirasi masyarakat Kabupaten OKU, khususnya masyarakat yang berada di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Baturaja Timur, akan menjadi salah satu prioritas dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Juli Yani berharap dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten OKU.( ROR/ KODIR)

