Kapolres OKU Selatan Pimpin Langsung Pemadaman 4 Titik Api Karhutla

Muaradua Oku Selatan,Radar Oku Raya.id, – Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bergerak cepat dan tanggap memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya pada Jumat. Sebanyak empat titik api yang terpantau di dua lokasi berbeda berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah personel melakukan penyisiran menyeluruh hingga larut malam.

Operasi pemadaman tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., didampingi Kabag Ops AKP Isya Ansori, Kasat Samapta Iptu Mirza, serta melibatkan personel gabungan Polres OKU Selatan.

Keempat titik api tersebut tersebar di dua wilayah utama: dua titik di kawasan PT PML dan dua titik lainnya di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan.

Dalam keterangannya, AKBP I Made Redi Hartana menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara segera dan berkesinambungan segera setelah adanya laporan deteksi titik panas. Tim bergerak menembus medan sulit guna mencegah api meluas ke area vegetasi yang lebih luas.

“Begitu titik api terkonfirmasi, kami langsung turun ke lapangan untuk verifikasi sekaligus melakukan pemadaman mandiri. Langkah mitigasi yang cepat sangat krusial agar api tidak merembet ke hutan atau lahan kering lainnya,” ungkap Kapolres di sela-sela kegiatan pemadaman.

Secara rinci, operasi dimulai pukul 15.20 WIB pada titik pertama, kemudian berlanjut ke titik kedua dan berhasil dipadamkan pada pukul 17.10 WIB. Meski hari mulai gelap, personel tidak menghentikan upaya; penyisiran berlanjut hingga titik ketiga padam sekitar pukul 20.30 WIB, dan titik terakhir tuntas sepenuhnya pada pukul 21.20 WIB.

Kini seluruh titik api dipastikan telah padam total. Tim tetap berada di lokasi guna melakukan pendinginan ganda (cooling down) untuk memastikan tidak ada bara yang tersembunyi dan berpotensi menyala kembali.

Terkait hal ini, Polres OKU Selatan kembali menegaskan imbauan kepada seluruh pihak, baik korporasi maupun masyarakat di wilayah OKU Selatan, agar tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar. Hal ini mengingat curah hujan yang rendah dan kondisi lingkungan yang kering sangat memudahkan api menyebar, serta berpotensi menimbulkan bencana asap yang merugikan kesehatan dan aktivitas masyarakat luas.( ROR/ JAM)