Martapura, Radar OKU Raya.Com – Mengejutkan kelakuan jahat diduga pelaku Curanmor, pria paruh baya yang berinisial KB (49) hebohkan kantor kepolisian resor polres Bumi Sebiduk Sehaluan, polda Sumsel pada Kamis 09 Juli 2026 sekira pukul 13.30 wib, pasalnya aksi diluar akal sehat tersebut diduga dilakukan pelaku merampas dengan paksa sepeda motor milik warga Desa Nusa Raya (Belitang III).
Yang lebih membuat tak habis pikir dan gelengkan kepala kejadian tersebut terjadi di halaman mapolres OKU Timur, wah nekat kali ni bapak!! (tidak untuk ditiru).
Lebih lanjut dalam keterangan orang nomor satu dilingkungan mapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara bahwa kejadian bermula sekira pukul 10.00 wib, pada saat korban (Ngadiono) sedang berada di kediaman Amrini yang terletak di Desa Nusa Raya, Kecamatan Belitang III. Tanpa sketsa detail’ datang seorang laki-laki yang mengaku petugas Lapas Martapura bernama Nyoman (nama samaran untuk melancarkan niat jahatnya) dia memberitahukan bahwa adik korban (Ngadiono) bernama Sarwo yang sedang menjalani hukuman di Lapas Martapura akan mendapat bantuan serta hendak mengajak korban (Ngadiono) untuk membesuk adik korban.
Lebih mendalam, Kapolres juga memaparkan sekira pukul 12.00 wib korban (Ngadiono) bersama diduga pelaku inisial KB (49) berencana menuju mapolres OKU Timur dengan menggunakan sepeda motor milik korban (Ngadiono) untuk mengambil surat keterangan sebagaimana yang di sampaikan oleh pelaku diduga pelaku inisial KB (49).
Sesampainya disimpang Tugu Adipura, Martapura pelaku KB (49) bersuara bahasa lisan meminta kepada korban (Ngadiono) untuk bertukar posisi sehingga posisi pelaku Sepenuhnya menguasai sepeda motor yang dimaksud.
Kilometer sepeda motor yang di kendarai pelaku KB (49) terus mengukur jalan lintas kota baru martapura, sampailah dijalan utama ruang tahanan mapolres tanpa perintah pelaku KB (49) spontan menghentikan sepeda motor dengan perintah lisan pelaku.
“Kamu turun disini saja karna saya akan parkirkan sepeda motor ini di tempat parkir di sana” Ucap pelaku inisial KB (49) kepada korban (Ngadiono) seraya mempersiapkan niat jahatnya.
Tak ada yang tau isi pikiran kepala manusia: kecuali tuhan!!👻, setelah korban (Ngadiono) menuruti kata-kata pelaku KB (49) untuk turun dari sepeda motor yang mereka berdua kendarai “TANPA ABA-ABA” dia, pelaku inisial KB (49) langsung (ngepot blender) memutar balik kendaraan tancap gas poll!! melintasi penjagaan mapolres dan berujung hilang bak ditelan bumi 🌎, selain membawa kabur R2 pelaku juga membawa kabur Helm Ori merk Honda.
“Atas kejadian tersebut korban (Ngadiono) mengalami kerugian nyata: yaitu 1 (satu) unit sepeda motor merk : Honda dengan Nomor polisi : BG 3221, warna silver hitam, tahun produksi 2020, bila ditotalkan dengan nilai RP 28.000.000 (dua puluh delapan juta rupiah) seterusnya korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian menyatakan secara detail apa yang baru dia alami untuk segera ditindak lanjuti,”Terang AKBP Dr.Lalu Hedwin Hanggara.
Upaya serius secara berkelanjutan pihak kepolisi mapolres OKU Timur terus bergulir dengan dilakukan serangkainya penyelidikan mendalam, keseriusan yang dilakukan anggota guna mengungkap pelaku curanmor yang menggemparkan mapolres beberapa waktu lalu, dan itu membuahkan hasil yang nyata berkat kerjasama antar sektor’BUKTINYA : Rabu 19 Agustus 2026 wib personel Mapolres OKU Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku Curanmor Curang inisial KB (49) berada dikediaman kerabatnya di Desa Rasuan yang mana masuk dalam wilayah kecamatan Madang Suku 1, OKU Timur, Sumsel.
Mengetahui kabar akurat dari jejering informasi tersebut’ AKBP Dr.Lalu Hedwin Hanggara, memerintahkan kasat Reskrim polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona diteruskan melalui Kanit Pidum Ipda M.Indra Fahrozi beserta Tim Opsnal SW melakukan serangkainyan penangkapan seyap / lelap. sekira pukul 18.00 wib pelaku berhasil di amankan di persembuyiannya tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku Curanmor Curang / Cikil’ inisial KB (49) di gelandang langsung ke mapolres OKU Timur untuk di lakukan riksa mendalam.
“Pelaku sudah di amanakan dimapolres, guna untuk mendalami motivnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum. Selain itu personel juga menyita 1 (Satu) helai kemeja lengan panjang warna biru dongker merk PREMIUM FOLKADOT yang di pakai saat melakukukan kejahatan, 1 (satu) helai baju kaos warna hitam lengan pendek merk BOOMBOGIE yang dipakai saat melalukan kejahatan,1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan BOOMBOGIE yang di beli dari hasil kejahatan,”Tutup kapolres. ( ROR/ ADS)

