Aksi Cabul Dosen di Ibu Kota Negara Baru Terungkap, Korbannya Siswi SMP
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] Radarwaykanan.com. – Oknum dosen di Ibu Kota Negara Baru terbukti melakukan aksi cabul kepada siswi SMP. Hakim Pengadilan Negeri Penajam telah menjatuhkan vonis bersalah kepada dosen berinisial AL (45) tersebut. Dosen cabul itu dinyatakan bersalah dalam sidang putusan pada Jumat 26 Februari lalu. Hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada…

