Pasal ini yang Akan Disangkakan Kepada Rektor Unila
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] Radarwaykanan.com-Lampung, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus tipikor suap dalam penerimaan mahasiswa Universitas Lampung. Mereka adalah Rektor Universitas Lampung Prof. Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri dan pihak swasta Andi Desfiandi. Wakil Ketua Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, untuk…

