Beredar Surat Penetapan Tersangka Nikita Mirzani, Berikut Penjelasanya!

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] Radarwaykanan.com, Nasional, – Beredar di sosial media surat berisikan Penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus UU ITE. Surat tersebut beredar sejak Jumat 17 Juni 2022 sore.  Surat yang viral di media sosial (medsos) itu, ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. Ketika dikonfirmasi Wakapolres Serang Kota Kompol…

Read Full News