Penghapusan Data STNK Tidak Taat Pajak, Pemprov Lampung Akan Berlakukan Pemutihan
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] RADARWAYKANAN.COM, – Terkait dengan akan di implementasi ketentuan penghapusan data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang mati karena tidak membayar pajak selama dua tahun akan diterapkan pada awal tahun 2023 mendatang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus terus mensosialisasikan kepada masyarakat. Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan penerapan kebijakan…

