Alhamdulillah! Guru dan Dosen Dapat THR Khusus dari Pemerintah, Berapa dan Apa Persyaratannya? Simak
RADARWAYKANAN – Pemerintah tahun ini bakal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) khusus bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan. “Kita tambahkan pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers, Kamis 30 Maret 2023….

