Telah Incracht, Kejari Way Kanan Kembalikan Barang Bukti Kepada Korban
WAY KANAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan untuk kesekian kalinya kembalikan barang bukti yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Incracht) oleh Pengadilan Negeri.(14/10) Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan di Kampung Bengkulu Jaya, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Barang bukti tersebut berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenia Honda B 6836 BSC, Type NF…

