Kampung Bonglai Adakan Rapat Pemuktahiran Data SDGs dan IDM
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] Banjit(RWK), – Menyikapi Surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, PDT dan transmigrasi Republik Indonesia nomor: 5/PR.03.01/III/2021 tanggal 1 Maret 2021, serta telah diatur pula dalam surat edaran Bupati Way Kanan nomor.141/109/IV.13-WK/2021, pendamping lokal desa (PLD) Iwan Isdaryanto, S.Pd., dan Heri, Operator Kampung beserta seluruh perangkat melakukan musyawarah…

