Sah, UMP Lampung Naik Rp 200 Ribu, Segini Besaranya
RADARWAYKANAN.COM – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 200 ribu. Adanya kenaikan UMP sebesar Rp 200 ribu ini, UMP Provinsi Lampung menjadi sebesar Rp2.633.284,59. Jumlah ini ada kenaikan sebesar 7,9 persen dibandingkan pada UMP 2022 lalu. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, kenaikan UMP ini Mempertimbangkan aspek upah yang…

