Minimalisir Tindak Pidana Narkoba dan Lainnya Kajari Way Kanan musnahkan Barang Bukti
Blambangan Umpu. RWK.- Kejari Way Kanan Dody A.J. Sinaga SH.MH meminpin pemusnahan barang bukti tindak pidana umun yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ( Incracht) di halaman kantor Kejari Way Kanan. Rabu (25/9) Pemusnahan barang bukti ini mengamanati Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 , Tentang Perubahan kedua atas peraturan Jaksa Agung nomor…

