KEJAKSAAN NEGERI WAY KANAN TERIMA PEMBAYARAN DENDA RP 100 JUTA DARI DUA TERPIDANA KASUS KORUPSI SPAM PAKUAN RATU
Blambangan Umpu,RadarWayKanan.Com.- Kejaksaan Negeri Way Kanan kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara. Pada hari Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan, telah dilaksanakan penerimaan pembayaran pidana denda atas perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan (IKK) Pakuan…

