Kesal NIK diduga di catut Parpol, Kalut daftar penyelenggara pemilu 2024
RADARWAYKANAN.COM – Akhir-akhir ini Komisi Pemilihan Umum menggelar rekrutmen Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara menjelang Pemilu 2024. Tak jarang masyarakat ingin berkecimpung didalamnya untuk menjadi penyelenggara. Namun, dalam proses pendaftaran tersebut yang menjadi salah satu syaratnya adalah peserta pendaftar tidak diperbolehkan tergabung dalam partai politik. Namun tak jarang kerab kali…

