PALEMBANG,RadarOkuRaya.id – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus berkomitmen mendorong pemerataan akses energi listrik hingga ke pelosok desa demi mendorong kemajuan dan kenyamanan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui kehadiran langsung Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., dalam kegiatan Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes). Pertemuan strategis ini diselenggarakan bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan melibatkan pemerintah daerah se-Sumatera Selatan, berpusat di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Palembang, Rabu (16/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 16–17 September 2026, menjadi wadah utama koordinasi untuk memadankan usulan lokasi sasaran program Lisdes dari masing-masing daerah. Selain itu, forum ini juga membahas kesiapan dukungan pemda dalam penyiapan lahan hingga penyelesaian perizinan guna memperlancar pelaksanaan proyek.
Dalam rombongan Bupati Abusama, turut hadir Asisten II, Kepala Bapperida, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab OKU Selatan secara rinci menyampaikan dan memadankan data usulan lokasi yang membutuhkan prioritas penanganan listrik perdesaan. Juga dibahas kesiapan penuh pemerintah daerah dalam mendukung pemenuhan aspek lahan dan perizinan agar seluruh tahapan berjalan lancar sesuai regulasi yang berlaku.
Bupati Abusama menekankan bahwa pemerataan akses listrik merupakan fondasi penting untuk menopang aktivitas ekonomi dan pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah akan terus menjalin koordinasi dan sinergi yang erat dengan PLN agar kebutuhan listrik masyarakat—terutama di wilayah perdesaan yang belum terjangkau jaringan—dapat terpenuhi secara bertahap, terencana, dan tepat sasaran,” ucap Bupati.
Melalui sinkronisasi ini, Pemkab OKU Selatan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat dan PLN dalam memperluas jangkauan infrastruktur kelistrikan serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar bagi seluruh warga Kabupaten OKU Selatan.( ROR/ JAM).

