Muaradua, OKU Selatan,Radar OKU Raya.id, — Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) di Oku Selatan kembali terjadi, kali ini si jago merah beraksi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Simpang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, pada Senin malam, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 22.15 WIB. Api berhasil dikuasai dan dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran sektor Simpang Martapura dalam waktu kurang lebih 45 menit.
Berdasarkan laporan resmi DISDAMKARMAT OKU Selatan, Pos Sektor Simpang Martapura, kejadian diketahui setelah Camat Simpang menerima laporan dari masyarakat melalui telepon terkait adanya kebakaran lahan di wilayah Desa Tanjung Sari, yang langsung diteruskan ke Posko Sektor Damkar Simpang Martapura.
Mendapatkan informasi tersebut, Danru Sektor Simpang Martapura Endang Supriadi langsung mengambil alih komando dan segera mengerahkan tim ke lokasi dengan 1 unit kendaraan pemadam beserta seluruh personil yang bertugas. Sesampainya di tempat kejadian, tim langsung melakukan tindakan pemadaman secara agresif. Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 45 menit. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian harta benda yang dilaporkan dalam peristiwa ini.
Personil yang terlibat dalam operasi pemadaman:
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan tidak membakar lahan secara sembarangan guna mencegah kebakaran yang lebih luas dan merugikan, karena di musim kemarau ini jangankan disengaja percikan api rokok pun dapat menyebabkan kebakaran. ( ROR/ JUM).

