Baturaja,RadarOkuRaya.Co.id – Upaya mediasi antara masyarakat Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dengan pihak PT Karya Inti Tani (KIT) yang difasilitasi Polres OKU pada Kamis (6/8), berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan.
Mediasi yang berlangsung di Aula Polres OKU tersebut dipimpin oleh perwakilan Kapolres OKU, Kasat Binmas AKP Ujang Abdul Ajis, sebagai fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi atas persoalan yang telah lama dikeluhkan masyarakat.
Dalam pertemuan itu, perwakilan warga Desa Kurup, Mudan, menyampaikan keresahan masyarakat terkait dugaan dampak limbah pengolahan PT Karya Inti Tani. Warga menuntut agar perusahaan menghentikan pembuangan limbah yang dinilai telah meresahkan masyarakat dan berpotensi berdampak terhadap lingkungan.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan PT Karya Inti Tani, Jupriansah, menyampaikan bahwa pihak perusahaan menawarkan kesempatan kerja kepada masyarakat, di antaranya pada bidang bongkar muat kelapa sawit di lingkungan PT KIT.

Namun, tawaran tersebut belum dapat memenuhi tuntutan utama masyarakat yang tetap meminta penghentian pembuangan limbah. Akibatnya, mediasi belum mencapai titik temu dan ditutup tanpa adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.
Kasat Binmas AKP Ujang Abdul Ajis berharap komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan tetap terjalin dengan baik sehingga penyelesaian permasalahan dapat ditempuh melalui dialog dan musyawarah, serta tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Kurup, pihak PT Karya Inti Tani, serta jajaran Polres OKU yang bertindak sebagai mediator dalam proses penyelesaian sengketa. Hingga mediasi berakhir, belum ada keputusan ataupun kesepakatan final yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. (ROR/KODIR).

