Muaradua, OKU Selatan – RadarOkuRaya.Com, –
Proyek bernilai besar yang mengatasnamakan kepentingan umum di Kelurahan Simpang Sender, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, diduga sarat dengan kecurangan, ( Nama Proyek dan pelaksanaan lapangan jauh beda red), dimana judul dokumen secara resmi tertulis “Pembangunan Jalan Lingkar Kelurahan” dengan anggaran negara sebesar Rp2.463.319.420.27 Namun fakta di lapangan berbicara sebaliknya: tidak ada pembangunan jalan baru yang dikerjakan. Yang terjadi hanyalah penimpaan jalan yang sudah ada sejak lama.
Pekerjaan yang diduga menyimpang ini dilaksanakan oleh CV Paraswida Cipta Wiguna beralamat di Jalan Letnan Kasnariyansyah, Lorong Masjid IV, Palembang, Sumatera Selatan. Investigasi awak media juga menemukan indikasi kuat adanya rekayasa perhitungan volume
Mirisnya saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut, pihak kontraktor melalui pesan WhatsApp, alih-alih mendapatkan penjelasan yang memadai, perlakuan yang diterima justru sangat mencoreng dan melawan hukum.
Oknum yang mengatasnamakan pihak kontraktor tersebut – yang kami identifikasi sebagai DD – dengan sengaja mengirimkan sejumlah video bermuatan cabul/porno, disertai ucapan makian dan penghinaan yang sangat kasar, antara lain:
“Kirimkan juga video …. mu”
“Sampah masyarakat 🤮 sudah berapa orang kau tipu lobang puki”
Perbuatan ini bukan sekadar pelanggaran kesusilaan. Ini adalah upaya terang-terangan menghalangi tugas jurnalis, penutupan fakta, serta penghinaan berat terhadap profesi pers yang dilindungi undang-undang. ( ROR/ JAM).

