Skip to content
Jumat, 25/09/2026

Radar Way Kanan Group

Email kami
Kepemimpinan Azharudin, S.Pd., M.M: SMA Negeri 1 Buay Pemaca Tumbuh dari 9 Menjadi 18 Ruang Kelas Lewat Kerja Nyata
Ketua TP Posyandu Kabupaten OKU Selatan Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Nasional di Jakarta
Kapolres OKU Selatan Pimpin Langsung Pemadaman 4 Titik Api Karhutla
Diduga Terlibat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Lima Orang di OKU Timur Ditangkap Unit 1 Satresnarkoba, Polisi: 18 Paket Sabu di Sita

Radar Way Kanan Group

Headlines

Kepemimpinan Azharudin, S.Pd., M.M: SMA Negeri 1 Buay Pemaca Tumbuh dari 9 Menjadi 18 Ruang Kelas Lewat Kerja Nyata

2 hari ago2 hari ago

Ketua TP Posyandu Kabupaten OKU Selatan Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Nasional di Jakarta

2 hari ago2 hari ago

Kapolres OKU Selatan Pimpin Langsung Pemadaman 4 Titik Api Karhutla

6 hari ago6 hari ago

Diduga Terlibat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Lima Orang di OKU Timur Ditangkap Unit 1 Satresnarkoba, Polisi: 18 Paket Sabu di Sita

1 minggu ago1 minggu ago

Perkuat Sinergi, Bupati OKU Selatan Sinkronisasi Program Listrik Perdesaan Bersama PLN di Palembang

1 minggu ago1 minggu ago

Wakil Ketua DPRD Yuhana Yudha Yanti, S.E. Hadiri Penutupan Rapat Paripurna Pembahasan RKU-APBD dan RPPAS APBD TA 2027 OKU Selatan

1 minggu ago1 minggu ago

Meninggal Dunia!! Bripda Rizki Ardianto Hilang di Perairan Sungai Badak Mesuji Lampung Saat Bertugas, Jenazah Berhasil Ditemukan

2 minggu ago2 minggu ago

Heroik!! Aksi Kejar – Kejaran Warnai Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkotika di OKU Timur, Ini Beritanya

3 minggu ago3 minggu ago

Bupati OKU Selatan Tinjau Lokasi Jembatan Desa Air Baru, Siap Dukung Percepatan Bantuan BNPB

3 minggu ago3 minggu ago

BPKPSDM OKU Selatan Sosialisasikan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Penerapan Sistem Merit

3 minggu ago3 minggu ago
  • Home
  • Way Kanan
  • UU Desa Merugikan Kades, Tahun Bertambah Periode Berkurang, Cek Disini
  • Page 3
  • Way Kanan

UU Desa Merugikan Kades, Tahun Bertambah Periode Berkurang, Cek Disini

ADMIN3 tahun ago3 tahun ago01 mins
Dilihat: 382

Hanya saja dari sisi waktu memang bertambah 1 tahun, namun bila dari dilihat masa jabatan atau periode berkurang dari 3 periode menjadi dua periode (2 kali masa jabatan) baik berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut.

Berita ini juga telah tayang di okutimurpos.disway,id dengan judul “Rancangan Perubahan UU Desa Merugikan Kades, Cek Disini” link https://okutimurpos.disway.id/read/642417/rancangan-perubahan-uu-desa-merugikan-kades-cek-disini

Pages: 1 2 3
Tagged: berita way kanan kriminal way kanan Way Kanan

Navigasi pos

Previous: Angkut Tebu Boleh, Cuma Jangan Banyak Sampah Juga donk!
Next: Bunda Paud Kabupaten Waykanan Hadiri Gerakan Transisi Paud ke Sekolah Dasar

Related News

Persaingan Menuju Kursi Ketua KONI Way Kanan Memanas, 2 figur telah ambil Formulir Pendaftaran

ADMIN10 bulan ago10 bulan ago 0

Serunya Lomba Tangkap Ikan di Karang Umpu! Meriahkan HUT RI ke-80

ADMIN1 tahun ago1 tahun ago 0

IPB University Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan untuk 13 Kampung di Kecamatan Way Tuba

ADMIN1 tahun ago1 tahun ago 0

Raden Adipati Surya Menghadiri Murenbang Tingkat Kecamatan Negeri Agung Tahun 2025

ADMIN2 tahun ago2 tahun ago 0
Disclaimer
kode
Pedoman
Privacy Policy for radarokuraya.id
Redaksi Radar Oku Raya

Tentang Kami
Terms of Service
Standar Perlindungan Wartawan