Selesai, AKBP Brotoseno Di-PTDH dari Anggota Polri
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] JAKARTA,RADARWAYKANAN.COM – Hasil sidang peninjauan kembali (PK) terharap putusan etik AKBP Brotoseno keluar. Perwira menengah itu mengakhiri karir dikepolisian dengan pemberhentiantidak dengan hormat (PTDH). Menurut Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah, sidang peninjauan kembali AKBP Brotoseno dilaksanakan, Jumat 8 Juli 2022. “Memutuskan untuk memberatkan sidang Komisi Kode Etik Polri tanggal…

