UmumLagi, Diduga Curi Sawit PT.AKG, Pemuda ini diringkus Polisi ADMIN3 tahun ago3 tahun ago01 mins Dilihat: 754 Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 111 (seratus sebelas) tandan buah segar (TBS) buah sawit, obrok, egrek besi dan sepeda motor merk Suzuki Shogun tanpa nopol dibawa menuju Polsek Blambangan Umpu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.RWK Pages: 1 2 3 Navigasi pos Previous: Bansos PKH Cair Lagi, Penerima Bisa Cek di SiniNext: PC Muhammadiyah dan Ranting Asiyah Kampung Umpu Bhakti Gelar Pengajian
Kepemimpinan Azharudin, S.Pd., M.M: SMA Negeri 1 Buay Pemaca Tumbuh dari 9 Menjadi 18 Ruang Kelas Lewat Kerja Nyata Redaksi1 hari ago1 hari ago 0
Ketua TP Posyandu Kabupaten OKU Selatan Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Nasional di Jakarta Redaksi2 hari ago2 hari ago 0
Diduga Terlibat Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Lima Orang di OKU Timur Ditangkap Unit 1 Satresnarkoba, Polisi: 18 Paket Sabu di Sita Redaksi1 minggu ago1 minggu ago 0