Disepakati Rp.1400/Kg Ternyata Hanya Bual Belaka
Radarwaykanan.com.Negeri Besar,- Adanya Keputusan Bersama tanggal 23 Desember 2024 antara Pemprov Lampung, 24 perusahaan tapioka, dan petani bila harga ubi kayu itu Rp 1.400 per-Kg dengan rafaksi maksimal 15%, belakangan justru memunculkan berbagai polemik. Pasalnya, hampir keseluruhan pabrik singkong khususnya di wilayah dapil 3 (Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar) belum menyanggupi kesepakatan…

