Buat laporan palsu warga negara Agung ditangkap polisi
RADARWAYKANAN.COM.Blambangan Umpu.- Seorang warga Kampung Rejosari, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, berinisial M (46), diamankan oleh Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan atas dugaan memberikan keterangan palsu terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan bahwa M sebelumnya melaporkan kehilangan satu unit sepeda…

