Sulfakar Minta Kepsek dan Bendahara Laporkan LHKPN Paling Lambat Hari ini 29 Maret
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] Radarwaykanan.com-LAMPUNG, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat dilingkungan Pemprov Lampung segera melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebelum 31 Maret mendatang. Hal ini karena masih minimnya pelaporan LHKPN pejabat di lingkungan Pemprov Lampung. Dalam pelaporan ini, tidak hanya eselon I hingga III, melainkan juga Kepala Sekolah dan Bendahara…

