Jadi Tersangka, Bharada E Dijerat Pasal Berlapis
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] RADARWAYKANAN.COM, – Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J. Dirtipidum Brigjen Andi Rian menyatakan, berdasar hasil gelar perkara Bharada E dipersangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Penetapan tersangka berdasar laporan yang disampaikan oleh pihak keluarga Brigadir J….

