Inspektur Lampung : PNS Tidak Boleh Terima Parcel Dalam Bentuk Apapun
RADARWAYKANAN.COM – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 Masehi, Inspektur Provinsi Lampung, Freddy mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima parcel dalam bentuk apapun. “Iya Pemprov Lampung akan mengeluarkan surat edaran soal itu, sedang dalam proses. Jadi ASN Lampung tidak boleh menerima parcel dalam bentuk apapun,” kata Freddy, Senin 10 April di…

