MENPANRB : ASN Mudik Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] Radarwaykanan-Nasional, – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur atau kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas. MenpanRB Tjahjo Kumolo menjelaskan, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta…

