PWI Way Kanan; Plagiat Tercela dan Dilarang
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] Blambangan Umpu(RWK), – Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Berita juga bisa dianggap sebagai salah satu karya. Namun, di dalam dunia…

