Polres Way Kanan Ringkus diduga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Berita Suara”] Radarwaykanan.com.Pakuan Ratu, – Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengungkap pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (25/6/2022). Tersangka inisial KT (48) berdomisili di Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kapolres Way Kanan AKBP…

