Pemkab Way Kanan Imbau PNS Masuk Kerja Sesuai Aturan
RADARWAYKANAN.COM, – Pemerintah Kabupaten Way Kanan kembali mengingatkan dan mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di lingkungan Pemkab setempat untuk kembali masuk kerja setelah libur dan cuti lebaran tahun 2024, sesuai aturan yang berlaku yakni pada Selasa 16 April 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan, H.Saipul S.Sos.,M.IP mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa, PNS masuk kerja…

